28 Desember 2021 lalu Direktorat Jenderal Pajak menerbitkan PER-24/PJ/2021 yang menjadi dasar hukum terbaru bagi SPT Unifikasi. Penerbitan ketentuan tersebut mengakibatkan SPT Masa PPh unifikasi … Baru! SPT Unifikasi wajib mulai april 2022, apa itu?Read more