Tarif Baru PPh Final Jasa Konstruksi (PP 9 Tahun 2022)
Pada tanggal 21 Februari 2022, Pemerintah menerbitkan peraturan baru yang mengatur tentang tarif baru PPh final jasa konstruksi. Ketentuan perubahan tarif tersebut diatur pada Peraturan Pemerintah