Posted inPPN / Aplikasi Efaktur

cara mudah mengatasi error eFaktur tahun 2022

Dalam rangka menjalankan kewajiban sebagai PKP (pengusaha kena pajak) yaitu membuat faktur pajak dan melaporkan SPT Masa PPN melalui web efaktur, Tidak jarang ditemui kendala-kendala. Salah satu kendala tersebut adalah kendara error efaktur.

Kendala-kendala error efaktur dan error web efaktur tersebut dapat terjadi karena kesalahan pengisian, aplikasi yang corrupt, sertifikat elektronik, atau bahkan server DJP sedang error.

Berikut merupakan cara mudah untuk mengatasi error efaktur

Error ETAX 40001 tidak dapat terhubung dengan etaxinvoice server

ETAX 40001 tidak dapat terhubung dengan etaxinvoice server

Salah satu jenis error yang paling sering ditemui pada aplikasi efaktur adalah Error etax 40001 tidak dapat terhubung dengan etaxinvoice server . Error ini biasanya terjadi saat pertama kali membuka aplikasi efaktur atau saat menjalankan manajemen upload. Error tersebut dapat terjadi karena beberapa hal yaitu

  1. Tidak terdapat jaringan internet atau jaringan internet tidak lancar.
  2. Aplikasi efaktur diblokir oleh firewall atau antivirus yang digunakan pada computer.
  3. Sertifikat elektronik yang digunakan sudah kedaluwarsa, sudah tidak aktif, atau terdapat sertifikat elektronik baru.
  4. Terdapat banyak antrian, error server DJP, atau pemeliharaan server efaktur DJP

Atas error aplikasi efaktur tersebut pengusaha kena pajak dapat melakukan langkah berikut sebagai solusi error ETAX 40001 tidak dapat terhubung dengan etaxinvoice server tersebut.

  1. Pastikan koneksi internet lancar.
  2. Matikan antivirus atau firewall saat mengakses efaktur.
  3. Selain mematikan antivirus atau filewall, wajib pajak juga dapat mencoba mengizinkan efaktur melewati firewall (control panel>System and Security>Windows Defender Firewall>Allowed apps>pilih efaktur) dan menambahkan aplikasi efaktur pada daftar pengecualian antivirus (apabila menggunakan windows defender dapat melalui windows defender>virus and threat protection setting>exclusion>add exclusion>pilih efaktur).
  4. Cek masa berlaku sertifikat elektronik pada enofa.
  5. Apabila sudah tidak berlaku, lakukan permintaan sertifikat elektronik.
  6. Sebaiknya melakukan unduh ulang sertifikat elektronik dan menginput sertifikat baru tersebut pada aplikasi efaktur.

error efaktur Java runtime environment not found

Error java runtime evirontment not found biasa terjadi saat membuka aplikasi efaktur untuk pertama kali. Error ini biasanya terjadi pada computer atau laptop yang baru pertama kali menggunakan aplikasi efaktur atau yang baru di install ulang. Untuk mengatasi hal tersebut, cukup dengan melakukan install aplikasi java versi 7 atau versi 8.

Baca Juga :  Cara update efaktur 3.1 dan perubahan efaktur 3.1

ETAX API 10001 upload faktur corrupt

ETAX API 10001 upload faktur corrupt terjadi saat melakukan upload faktur pajak dan mengakibatkan upload faktur pajak gagal untuk dilakukan. Error ini terjadi apabila terdapat special karakter atau karakter tidak standar (UTF-8) pada faktur pajak yang dibuat. Silakan pastikan kembali pada nama wajib pajak, alamat, uraian, detail transaksi, nama barang, dll agar tidak terdapat karakter special seperti tanda $, &, @, tanda kurung, dll. Lalu lakukan upload ulang faktur.

ETAX 30029 nomor faktur tidak benar

ETAX 30029 nomor faktur tidak benar

Error ETAX 30029 biasanya terjadi saat melakukan perekaman faktur pajak. Error tersebut terjadi karena nomor seri faktur pajak yang dimasukkan sudah habis atau tidak dapat digunakan untuk tanggal tersebut.

Apabila nomor seri faktur pajak telah habis digunakan, lakukan permintaan nomor seri faktur pajak sebelum melakukan perekaman faktur pajak baru. Apabila sudah melakukan permintaan NSFP, pastikan nomor seri yang diterima telah diinput pada menu referensi>nomor seri faktur pajak

Mengatasi error efaktur ETAX 30029 nomor faktur tidak benar

Apabila setelah memastikan hal tersebut tetapi masih muncul keterangan error yang sama, lakukan hal berikut.

  1. Pilih menu referensi, lalu pilih referensi nomor faktur
  2. Cek pada kolom kedua (nomor faktur akhir) dan kolom ketiga (nomor terakhir yang dipakai).
  3. Apabila terdapat nomor yang berbeda pada kedua kolom (selain NSFP terbaru) tersebut silakan klik nomor tersebut. Klik hapus range nomor faktur. Pada contoh diatas terdapat tiga baris nomor faktur yang berbeda (tahun 17, 18, dan 19), lakukan hapus range pada ketiga nomor tersebut.
  4. Akan muncul keterangan bahwa nomor seri tidak dapat dihapus, hanya dapat dilakukan update. Pilih yes.
Baca Juga :  Cara Mendapatkan EFIN Secara Online

Setelah mencoba langkah tersebut, lakukan rekam faktur kembali. Seharusnya keterangan error tersebut sudah tidak muncul dan perekaman faktur pajak dapat dilanjutkan seperti biasa.

error efaktur ETAX API 50042 format penulisan nomor PEB tidak valid

Sejak Masa November 2021, penulisan PEB sudah dilakukan validasi saat perekaman PEB sama seperti dokumen PEB. Format penulisan nomor dokumen PEB adalah No pendaftaran#No aju. Pastikan juga penulisan nomor aju tersebut tanpa tanda baca.

error efaktur Database efaktur rusak

Tidak jarang pengguna aplikasi efaktur mengalami file database yang rusak, bisa terjadi karena file corrupt, file kena virus, dll. Apabila mengalami hal tersebut, pengguna aplikasi dapat menggunakan file database backup. File backup ini dapat ditemukan pada folder aplikasi efaktur. Cara menggunakan database backup tersebut cukup dengan mengekstrak file db (database) backup yang terbaru dan replace folder db pada aplikasi efaktur. Untuk jaga-jaga silakan copy (backup) folder db efaktur ke tempat lain terlebih dahulu sebelum melakukan replace folder db pada efaktur.

Setelah menggunakan file db backup tersebut, pastikan kembali tidak ada faktur pajak yang hilang, apabila terdapat faktur pajak masukan yang hilang, rekam ulang faktur pajak masukan tersebut. Apabila terdapat faktur pajak keluaran yang hilang, lakukan permintaan data faktur pajak keluaran ke KPP terdaftar.

ETAX API 10025 Nomor Dokumen SPPB Tidak Boleh Kosong

Apabila mengalami kendala error ETAX API 10025 Nomor Dokumen SPPB Tidak Boleh Kosong ini, terlebih dahulu pastikan versi efaktur yang digunakan sudah versi 3.1, apabila masih menggunakan versi 3.0, lakukan update efaktur 3.1 terlebih dahulu.

Setelah melakukan update, akan terdapat kolom baru saat melakukan perekaman faktur pajak yaitu kolom nomor dokumen pendukung. Silakan isi Nomor SPPB pada kolom tersebut.

32 thoughts on “cara mudah mengatasi error eFaktur tahun 2022

  1. kak mau tanya..saya mau laporan csv , di web efaktur – monitoring, saya posting untuk bulan februari, lalu muncul status unknown error, hubungi petugas . ( Action – hapus ). Penyebabnya apa ya ? Saya udah update etax 3.1. Terimakasih

    1. Kalau keterangan errornya “bukan dokumen penyerahan BKP”, Coba cek di SPPB nya. Apakah jenisnya penyerahan BKP, penyerahan JKP, atau bukan penyerahan BKP/JKP. Kalau transaksinya penyerahan BKP dan di SPPB berbeda. Ubah SPPBnya dulu.

  2. Kak mau tanya. kalau keterangan ETAX-API-50042: Format Penulisan Nomor PEB tidak valid. seharusnya (NOPEB#NOAJU).
    itu bagaimana ya kak

    1. Untuk PEB, sekarang sudah divalidasi seperti PIB. format penulisannya NoPEB#NoAju. No PEB ada 6 digit dan No Aju biasanya 26 digit (diinput tanpa tanda “-“)

  3. ijin bertanya,

    efaktur tidak bias diupload keterangan bukan merupakan dokumen penyerahan BKP, karena pas awal bc 4.0 membuatnya bukan merupakan dokumen penyerahan BKP , setelah itu bc 4.0 sudah diganti atau dinotul ke BKP.
    akan tetapi saat upload efaktur masih juga tidak bisa. adakah solusi untuk hal ini?

    1. Kalau keterangan errornya masih bukan dokumen penyerahan, Kemungkinan besar karena data di sistemnya belum diupdate. coba konfirmasi ke BC atau KPP.

      1. meskipun notulnya sudah berhasil ya?
        karena mereka sudah menunjukkan surat persetujuan perubahan BC 4.0 dan status di BC 4.0 sudah penyerahan BKP.

        1. Coba upload ulang, kalau masih reject “bukan dokumen penyerahan BKP”, konfirm ke KPP. Bisa jadi data di efaktur masih belum terupdate.

  4. saya sudah donlod patch efaktur win 64 & sudah saya extract juga, kemudian db dari folder 3.0 juga sudah saya paste di folder 3.1, akan tetapi pada saat saya klik etaxinvoice.exe dia gagal masuk terus ke halaman efakturnya, hanya muter2/loading sebentar kemudian keluar lagi ke tampilan etaxinvoice.exe, kenapa yah min bisa seperti itu ?

    1. Coba ikuti panduan pada artikel cara updater efaktur 3.1. Setelah copy file db, jalankan file etaxinvoiceupd terlebih dahulu. Setelah proses selesai dan folder backup sudah terbentuk rename etaxinvoiceupd lalu menjalankan etax invoice. Error tersebut biasanya terjadi pada windows 7

    1. Nomor SPPB dapat dilihat pada dokumen SPPB. Format Nomor dokumen seperti ini XXXXXX/WBC.XX/KPP.XX.XX/20XX. Selain pada dokumen SPPB, nomor SPPB juga bisa dilihat dengan mengunduh CSV Propulated BC 4.0 di web-efaktur. Nomor SPPB ada di bagian terakhir baris FK. Baris FK akan menampilkan data SPPB, pastikan SPPB yang dituju sudah sesuai.

  5. Klo eror E-TAX API 10030 bukan merupakan dokumen penyerahan BKP atau JKP kenapa ya ? nanya kantor pajak tapi operatornya seperti tidak mengerti.

    1. Biasanya error tersebut terjadi karena kesalahan pada SPPBnya. Coba di cek pada SPPB bagian tujuan pengiriman, harus tercantum sebagai penyerahan BKP. Beberapa SPPB keterangannya “lainnya (bukan penyerahan BKP)” sehingga menyebabkan error. Kalau seperti itu, SPPB nya harus diubah dulu.

  6. Sudah Update ke 3.1 dan input No. SPPB secara lengkap tapi tetap error Etax API 10025
    kalau cara impor data BC 2.7 di web efaktur gimana ? soal nya yang muncul BC4.0 saja

    1. Untuk SPPB BC 2.7 masih belum bisa di download di web efaktur. Setau saya buat faktur menggunakan BC 2.7 masih error. Sebaiknya konfirmasi ke AR saja. Bisa jadi akan diarahkan menggunakan menu lain. Sebaiknya konfirmasi ke AR/KPP terlebih dulu.

    1. Pastikan sudah mengupdate aplikasi efaktur ke versi 3.1. Pada saat membuat faktur pajak isi No SPPB pada kolom nomor dokumen pendukung.
      Error tersebut sudah kami tambahkan.
      Terima Kasih.

        1. Untuk ini masih belum jelas, karena seharusnya juga mengacu ke saat penyerahan atau pembayaran. Sebaiknya konfirm ke AR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *